Arti kata Barang
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menemui berbagai istilah yang mungkin terdengar familiar, tetapi belum sepenuhnya kita pahami maknanya. Salah satu istilah yang cukup menarik perhatian adalah Barang. Kata ini mungkin pernah Anda dengar dalam percakapan, bacaan, atau berbagai konteks lainnya. Namun, apakah Anda benar-benar mengetahui arti yang sebenarnya dari kata Barang?
Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Barang berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Barang berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
1ba·rang n 1 benda umum (segala sesuatu yg berwujud atau berjasad): -- cair; -- keras; 2 semua perkakas rumah, perhiasan, dsb: -- nya untuk membayar utang; 3 bagasi; muatan (kereta api dsb); 4 muatan selain manusia atau ternak: truk yg mengangkut -- terguling di tikungan itu;
ada uang ada -- , pb jika sanggup membayar banyak akan mendapat barang yg lebih baik;
-- antik barang kuno yg bernilai hasil karya, atau benda budaya; -- apa segala sesuatu; apa saja; -- asal harta yg dibawa oleh suami atau istri sbg hasil usaha masing-masing sebelum perkawinan berlangsung; -- awet keperluan rumah tangga yg tahan lama dibandingkan dng barang konsumen lainnya spt mebel dan radio; -- bahan bahan untuk dijadikan sesuatu; -- baku bahan untuk membuat sesuatu; bahan dasar; -- bawaan barang yg dihadiahkan kpd istri pd waktu perkawinan; -- benda barang asal; barang usaha; -- bebas Ek barang yg jumlahnya tidak terbatas yg diperoleh tanpa pengorbanan dan yg diperlukan bagi kepentingan hidup manusia; -- berharga barang yg tinggi nilainya dan mahal harganya; -- berkat barang yg diperoleh dng jalan halal; -- besi barang yg dibuat dr besi; -- bila suatu waktu; bilamana saja; sewaktu-waktu; -- bukti Huk benda yg digunakan untuk meyakinkan hakim akan kesalahan terdakwa thd perkara pidana yg dituduhkan kepadanya; barang yg dapat dijadikan sbg bukti dl suatu perkara; -- cetakan barang yg dicetak (spt buku, majalah); -- dagangan barang yg akan dijual; -- gawan Huk harta yg dibawa oleh suami dan istri ke dl perkawinan, yg bukan merupakan harta bersama; -- gelap barang yg datangnya secara tidak sah (spt barang curian, selundupan); -- industri barang yg terpakai habis dl produksi atau yg menjadi bagian dr produksi; -- jadi 1 barang yg sudah selesai diproses dan siap dijual atau digunakan; 2 barang (terutama baju atau celana) yg sudah jadi; -- kala barang bila; -- kalakeran Huk harta kerabat yg tidak dibagi-bagi (di Minahasa); -- kena pajak barang hasil pengolahan yg menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, semuanya dikenakan pajak pertambahan nilai; -- komisi barang dagangan yg dijualkan (untuk orang lain) dng memperoleh imbalan (komisi); -- konsumen barang yg dibeli untuk digunakan konsumen atau pembeli terakhir; -- kuno barang yg berasal dr zaman purba; -- larangan barang yg tidak boleh dimiliki oleh sembarang orang; -- logam barang dr logam; -- luks barang mewah; -- makanan bahan makanan; -- mewah barang yg mahal harganya, bukan merupakan kebutuhan pokok, melainkan untuk kemegahan, kebanggaan, kecantikan, kesenangan; -- modal Dag barang yg digunakan untuk menghasilkan sesuatu (spt mesin) atau modal usaha; -- netral barang konsumsi yg tetap jumlah pembelian atau pemakaiannya meskipun pendapatan konsumen bertambah; -- normal barang konsumsi yg bertambah pembelian atau pemakaiannya apabila pendapatan konsumen bertambah dan sebaliknya; -- obral barang yg diturunkan harganya untuk memungkinkan penjualan dng cepat; -- pecah-belah barang dr tembikar spt piring, gelas, vas; -- pecahan barang pecah belah; -- pribadi 1 barang milik sendiri; 2 barang bawaan wisatawan dsb yg biasanya tidak dikenakan ketentuan pelarangan oleh suatu negara; -- primer barang yg merupakan kebutuhan pokok manusia (msl beras, pakaian); -- pusaka barang peninggalan orang tua (nenek moyang); -- raja barang yg sangat berharga yg wajib dipersembahkan kpd raja, msl cula badak, gading; -- sedia barang jadi; -- sekunder barang yg bukan merupakan kebutuhan pokok; -- seni hasil kesenian; -- sitaan barang yg diambil dan ditahan oleh alat negara atau menurut keputusan hakim; -- sudah barang (buatan pabrik) yg siap pakai; -- sulur Huk harta yg dibawa ke dl perkawinan yg merupakan hasil usaha mempelai pria (di Jawa Barat); -- tahan lama barang industri ataupun konsumsi dng masa penggunaan lebih lama (biasanya lebih dr tiga tahun) yg tidak habis terpakai serta tidak mengalami pengolahan lebih lanjut oleh pembelinya; -- tetap harta benda yg tidak dapat dipindah-pindahkan (spt rumah, tanah); -- tua Huk barang yg berupa harta warisan, yg tidak dapat dibagi krn harus tetap dipegang oleh anak laki-laki tertua (di Lampung); -- tunanilai barang konsumsi yg jumlah pembelian dan pemakaiannya berkurang akibat bertambahnya pendapatan konsumen; -- usaha barang asal; -- ying ching benda porselen yg diglasir putih bersih (berasal dr Cina)
ada uang ada -- , pb jika sanggup membayar banyak akan mendapat barang yg lebih baik;
-- antik barang kuno yg bernilai hasil karya, atau benda budaya; -- apa segala sesuatu; apa saja; -- asal harta yg dibawa oleh suami atau istri sbg hasil usaha masing-masing sebelum perkawinan berlangsung; -- awet keperluan rumah tangga yg tahan lama dibandingkan dng barang konsumen lainnya spt mebel dan radio; -- bahan bahan untuk dijadikan sesuatu; -- baku bahan untuk membuat sesuatu; bahan dasar; -- bawaan barang yg dihadiahkan kpd istri pd waktu perkawinan; -- benda barang asal; barang usaha; -- bebas Ek barang yg jumlahnya tidak terbatas yg diperoleh tanpa pengorbanan dan yg diperlukan bagi kepentingan hidup manusia; -- berharga barang yg tinggi nilainya dan mahal harganya; -- berkat barang yg diperoleh dng jalan halal; -- besi barang yg dibuat dr besi; -- bila suatu waktu; bilamana saja; sewaktu-waktu; -- bukti Huk benda yg digunakan untuk meyakinkan hakim akan kesalahan terdakwa thd perkara pidana yg dituduhkan kepadanya; barang yg dapat dijadikan sbg bukti dl suatu perkara; -- cetakan barang yg dicetak (spt buku, majalah); -- dagangan barang yg akan dijual; -- gawan Huk harta yg dibawa oleh suami dan istri ke dl perkawinan, yg bukan merupakan harta bersama; -- gelap barang yg datangnya secara tidak sah (spt barang curian, selundupan); -- industri barang yg terpakai habis dl produksi atau yg menjadi bagian dr produksi; -- jadi 1 barang yg sudah selesai diproses dan siap dijual atau digunakan; 2 barang (terutama baju atau celana) yg sudah jadi; -- kala barang bila; -- kalakeran Huk harta kerabat yg tidak dibagi-bagi (di Minahasa); -- kena pajak barang hasil pengolahan yg menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak, semuanya dikenakan pajak pertambahan nilai; -- komisi barang dagangan yg dijualkan (untuk orang lain) dng memperoleh imbalan (komisi); -- konsumen barang yg dibeli untuk digunakan konsumen atau pembeli terakhir; -- kuno barang yg berasal dr zaman purba; -- larangan barang yg tidak boleh dimiliki oleh sembarang orang; -- logam barang dr logam; -- luks barang mewah; -- makanan bahan makanan; -- mewah barang yg mahal harganya, bukan merupakan kebutuhan pokok, melainkan untuk kemegahan, kebanggaan, kecantikan, kesenangan; -- modal Dag barang yg digunakan untuk menghasilkan sesuatu (spt mesin) atau modal usaha; -- netral barang konsumsi yg tetap jumlah pembelian atau pemakaiannya meskipun pendapatan konsumen bertambah; -- normal barang konsumsi yg bertambah pembelian atau pemakaiannya apabila pendapatan konsumen bertambah dan sebaliknya; -- obral barang yg diturunkan harganya untuk memungkinkan penjualan dng cepat; -- pecah-belah barang dr tembikar spt piring, gelas, vas; -- pecahan barang pecah belah; -- pribadi 1 barang milik sendiri; 2 barang bawaan wisatawan dsb yg biasanya tidak dikenakan ketentuan pelarangan oleh suatu negara; -- primer barang yg merupakan kebutuhan pokok manusia (msl beras, pakaian); -- pusaka barang peninggalan orang tua (nenek moyang); -- raja barang yg sangat berharga yg wajib dipersembahkan kpd raja, msl cula badak, gading; -- sedia barang jadi; -- sekunder barang yg bukan merupakan kebutuhan pokok; -- seni hasil kesenian; -- sitaan barang yg diambil dan ditahan oleh alat negara atau menurut keputusan hakim; -- sudah barang (buatan pabrik) yg siap pakai; -- sulur Huk harta yg dibawa ke dl perkawinan yg merupakan hasil usaha mempelai pria (di Jawa Barat); -- tahan lama barang industri ataupun konsumsi dng masa penggunaan lebih lama (biasanya lebih dr tiga tahun) yg tidak habis terpakai serta tidak mengalami pengolahan lebih lanjut oleh pembelinya; -- tetap harta benda yg tidak dapat dipindah-pindahkan (spt rumah, tanah); -- tua Huk barang yg berupa harta warisan, yg tidak dapat dibagi krn harus tetap dipegang oleh anak laki-laki tertua (di Lampung); -- tunanilai barang konsumsi yg jumlah pembelian dan pemakaiannya berkurang akibat bertambahnya pendapatan konsumen; -- usaha barang asal; -- ying ching benda porselen yg diglasir putih bersih (berasal dr Cina)
2ba·rang adv 1 sedikit banyak; sekadar; kira-kira: beri aku nasi -- sesuap; 2 kl mudah-mudahan: -- disampaikan Allah kiranya surat ini kpd anakku; 3 kata yg digunakan untuk menambah ketidakpastian;
-- bila suatu waktu; bilamana saja; sewaktu-waktu; -- sesuatu segala sesuatu; -- siapa siapa saja; -- tentu tentu saja;
-- bila suatu waktu; bilamana saja; sewaktu-waktu; -- sesuatu segala sesuatu; -- siapa siapa saja; -- tentu tentu saja;
ba.rang
Nomina (kata benda)
(1) benda umum (segala sesuatu yang berwujud atau berjasad): barang cair; barang keras;
(2) semua perkakas rumah, perhiasan, dan sebagainya: barang nya untuk membayar utang;
(3) bagasi; muatan (kereta api dan sebagainya) ;
(4) muatan selain manusia atau ternak: truk yang mengangkut barang terguling di tikungan itu
(1) sedikit banyak; sekadar; kira-kira: beri aku nasi barang sesuap;
(2) kalau mudah-mudahan: barang disampaikan Allah kiranya surat ini kepada anakku;
(3) kata yang digunakan untuk menambah ketidakpastian
Penjelasan Simbol
- a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
- v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
- n Merupakan Bentuk Kata benda
- ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
- pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
- cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
- ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
- adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
- -- Pengganti kata "barang"
Berdasarkan referensi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata barang memiliki makna yang spesifik dan dapat digunakan dalam berbagai konteks. Dengan mengetahui arti dari kata ini, Anda dapat menggunakannya secara tepat dalam komunikasi sehari-hari.
Demikianlah penjelasan mengenai makna kata barang menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!
Demikianlah penjelasan mengenai makna kata barang menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!