Arti kata Perkara

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menemui berbagai istilah yang mungkin terdengar familiar, tetapi belum sepenuhnya kita pahami maknanya. Salah satu istilah yang cukup menarik perhatian adalah Perkara. Kata ini mungkin pernah Anda dengar dalam percakapan, bacaan, atau berbagai konteks lainnya. Namun, apakah Anda benar-benar mengetahui arti yang sebenarnya dari kata Perkara?

Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Perkara berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
per·ka·ra n 1 masalah; persoalan: ini hanya -- kecil saja; 2 urusan (yg perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut -- polisi; masalah itu adalah -- saya, bukan urusanmu; 3 tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dl -- penyelundupan; 4 tentang; mengenai: sudahlah, -- uang jangan kaurisaukan; 5 cak karena: perkelahian itu hanya -- uang seribu rupiah;
-- belakang 1 tidak penting; 2 urusan nanti (lain waktu); -- sipil perkara (sengketa) antara seseorang dan orang lain (bukan perkara pelanggaran atau kejahatan); perkara perdata;
be·per·ka·ra v mempunyai perkara atau urusan; berurusan: pd waktu ini ia sedang ~ dng polisi;
mem·per·ka·rai v menjadikan perkara; mengadukan;
mem·per·ka·ra·kan v 1 menjadikan perkara (mengadukan kpd pengadilan): ia ~ hal itu krn merasa dirugikan; 2 mempersoalkan; mempertengkarkan: janganlah kita ~ hal yg kecil-kecil spt ini
per.ka.ra Nomina (kata benda) (1) masalah; persoalan: ini hanya perkara kecil saja; (2) urusan (yang perlu diselesaikan atau dibereskan): ia tersangkut perkara polisi; masalah itu adalah perkara saya, bukan urusanmu; (3) tindak pidana: kedua saudagar besar itu tersangkut dalam perkara penyelundupan; (4) tentang; mengenai: sudahlah, perkara uang jangan kaurisaukan; (5) Cakapan (tidak baku) karena: perkelahian itu hanya perkara uang seribu rupiah

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "perkara"
Berdasarkan referensi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata perkara memiliki makna yang spesifik dan dapat digunakan dalam berbagai konteks. Dengan mengetahui arti dari kata ini, Anda dapat menggunakannya secara tepat dalam komunikasi sehari-hari.

Demikianlah penjelasan mengenai makna kata perkara menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.

Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!

Pranala (Link) :

https://fioo.web.id/artikata-perkara

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :